Jl. Siliwangi No. 208 Rangkasbitung Kab. Lebak - Banten 42313 Telp/Fax: 0252-209209/209208 Email: info@lpmpbanten.net

5 Berita Terbaru
5 Artikel Terbaru
Situs Pendidikan
Situs Perpustakaan/Jurnal
Situs Beasiswa


Kalender
CalendarView — JavaScript Calendar Widget

visi pendidikan harus jelas

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus segera direvisi karena beberapa pasalnya dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Di sisi lain, undang-undang tersebut juga tidak sesuai dengan semangat mencerdaskan bangsa.Dalam soal pembiayaan pendidikan dasar, misalnya, harusnya pemerintah lebih berperan besar

-- Thomas Suyatno

Demikian salah satu pokok persoalan yang mengemuka dalam Seminar Nasional Redinamisasi dan Revitalisasi Penyelenggaraan Pendidikan Swasta Pasca-Pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan di Jakarta, Selasa (29/6/2010) kemarin. Seminar diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Asosiasi BP PTSI).

Ketua Umum Asosiasi BP PTSI Thomas Suyatno mengatakan, pasal-pasal yang harus diamandemen, antara lain, yang menyangkut soal pembiayaan pendidikan, tanggung jawab pemerintah dalam pendidikan, dan soal akreditasi pendidikan. ”Dalam soal pembiayaan pendidikan dasar, misalnya, harusnya pemerintah lebih berperan besar,” kata Thomas Suyatno.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam seminar tersebut mengatakan, masyarakat silakan mengadukan ke Mahkamah Konstitusi jika ada peraturan perundangan-undangan apa pun yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. (THY)

Sumber: Kompas.Com


http://edukasi.kompas.com/read/2010/06/30/09460514/

 

Kembali


Pencarian
Google



Web LPMP Banten
Web Search
Webmail
:
:
  
Sekilas Berita

Uji kOmpetensi Guru SD

LPMP Banten sedang mengadakan pendataan uji kompetensi guru SD se-provinsi Banten. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menguji kompetensi profesional dan pedagogik guru SD lulusan S1 di setiap Kecamatan

Blockgrant KKG/MGMP/KKKS/MKPS/KKPS/MKKS

Saat  ini sedang diadakan penseleksian proposal penerimaan Blockgrant KKG/MGMP/KKKS/MKPS/KKPS/MKKS tahun 2010, 

PLPG ( sertifikasi guru )

Kegiatan PLPG dalam program sertifikasi guru sedang dilaksanakan di LPMP Banten mulai tanggal 1 juli 2010. Kegiatan PLPG ini akan berlangsung selama 9 hari yang dibagi menjadi 5 angkatan

Pendampingan KTSP,Lesson study,Qualiti assurance

kegiatan Pendampingan KTSP di KKG (158 KKG), Pendampingan Lesson Study, dan Pendampingan QA (quality assurance ) akan mulai bergulir bulan Juli/juni

Pemberkasan SKTP 2010

Proses pemberkasan dan validasi tenaga pendidik yang lulus uji sertifikasi tahun 2009 akan dilaksanakan di LPMP Banten. Berkas yang diperlukan adalah Fotocopy sertifikat kelulusan sertifikasi, Fotocopy SK pertama dan terakhir ( gajih berkala dan kenaikan tingkat), Footocopy SK beban mengajar, Fotocopy buku rekening. Berkas tersebut sebelumnya diserahkan ke Dinas masing-masing kabupaten dan kota yang kemudian diserahkan ke LPMP Banten. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas masing-masing kabupaten dan kota.

NUPTK

Bagi para guru yang ingin melihat , up-date ( membetulkan data ) dan mengajukan NUPTK yang baru silahkan ke Dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.LPMP saat ini hanya menerima berkas database dari dinaskabupaten/kota serta memverifikasinya, terima kasih atas perhatiannya

Chat Room

Subhan Ciputat Tgsel : Ada tidak beasiswa untuk guru yg sedang kuliah bagi guru swasta?? LPMP JAYA....

e. surywijaya : sesuai dengan namanya: LPMP, berarti ikut menjamin pengrekrutan calon guru, terutama guru negeri (CPNS). Guru honorer yang sudah mendapat sertifikat dari LPMP itulah seharusnya yang diutamakan. Mutu ... mutu ... mutu !!!

junaedi : MAJU TUK LPMP BANTEN ............

Taufik : Saya sangat setuju! tulisan anda seharusnya menjadi bahan renungan dan penyadaran bagi semua guru, tanpa terkecuali. Kalau semua menyadari, pendidikan di banten akan menjadi terdepan. T.kasih

Admin LPMP : Bapak dan Ibu yang terhormat. untuk dapat melihat dan mengajukan NUPTK yang baru, Anda dapat mengunjungi dinas pendidikan kota/kabupaten masing-masing. Disana ada petugas khusus operator NUPTK yang akan membantu Anda mengajukan dan melihat NUPTK. Prosedur yang berlaku saat ini untuk pengajuan NUPTK dari dinas ke LPMP kemudian ke PMPTK dan kembali lagi ke dinas. Hal ini dilakukan untuk mempermudah Anda dalam mendapatkan pelayanan NUPTK.

Deden Hidayat Al-Husaini : LPMP seharusnya lebih selektif lagi dalam seleksi guru yang lulus sertivikasi! adakan evaluasi terhadap guru-guru yang sudah lulus sertivikasi jangan sampai sudah lulus sertivikasi malah motivasi untuk mengajarnya berkurang....... (JAYA TERUS LPMP)

Kirim Komentar