Jl. Siliwangi No. 208 Rangkasbitung Kab. Lebak - Banten 42313 Telp/Fax: 0252-209209/209208 Email: info@lpmpbanten.net

5 Berita Terbaru
5 Artikel Terbaru
Situs Pendidikan
Situs Perpustakaan/Jurnal
Situs Beasiswa


Kalender
CalendarView — JavaScript Calendar Widget

sutradara dan konsep sebagai integritas kreativitas sutradara dalam pembentukan cerita sebuah film

Film merupakan sebuah media untuk menyampaikan gagasan atau argumentasi dalam bentuk cerita kepada penonton melalui gambar yang bergerak.  Dalam sebuah pembuatan film yang menjadi hal utama pertama kali adalah kontek cerita yang ingin disampaikan melalui film tersebut.  Gagasan cerita merupakan sebuah modal dasar yang mendasari lahirnya sebuah film. Gagasan cerita inilah yang nantinya melahirkan sebuah konsep cerita yang akan dihadirkan kepada penonton melalui media film. Bagaimana sebuah gagasan cerita terlahir dan dapat diteruskan menjadi sebuah konsep?.  Setiap manusia memiliki pola pikir yang telah dibangun  selama ia menjalani hidup. Pola pikir inilah yang melandasi manusia tersebut memiliki pandangan tertentu terhadap sesuatu yang dipikirkannya dalam sebuah imajinasi manusia. Tentunya pandangan setiap manusia akan imajinasi berbeda-beda sesuai dengan pola pikir yang telah ada di dalamnya. Gagasan cerita merupakan sebuah pandangan manusia dalam ruang imajinasinya  terhadap sesuatu di dalam kehidupan yang telah di alaminya. Sebuah gagasan cerita terlahir dari respon seseorang akan kejadian-kejadian yang telah ia lihat atau yang ia alami baik yang disadari maupun yang tidak ia sadari dalam pikirannya. Misalnya seseorang  melihat kejadian sebuah tabrakan mobil  di jalan, lalu orang tersebut memberikan pandangan mengapa tabrakan itu sampai terjadi  dan bagaimana kelanjutannya dari korban tabrakan tersebut dalam gagasan yang ada di imajinasinya. Sebuah gagasan cerita tentunya masih terdapat di dalam pikirian atau ruang imajinasi seseorang. Bila seseorang itu menindaklanjuti sebuah gagasan yang aja dipikirannya maka ia akan membentuk konsep dari sebuah gagasan tersebut. Konsep ini merupakan sebuah gagasan yang telah diatur secara sistematis tentang pandangan seseorang tersebut. Yang dimaksud dengan sistematis adalah ia telah berpikir dari mana gagasan yang telah dimilikinya akan ia ungkapkan. Misalnya dari kejadian kecelakaan mobil tadi, seseorang yang telah memiliki gagasan cerita akan membuat konsep dari mana ia akan memulai cerita tentang kejadian tersebut. 

Dalam sebuah pembuatan film, konsep cerita inilah yang menjadi modal awal apa yang ingin disajikan kepada penonton. Sebuah konsep yang telah terdapat dalam pikiran manusia lalu kemudian diterjemahkan dalam sebuah tulisan yang disebut sebagai naskah. Orang yang memiliki keahlian dalam menterjemahkan sebuah konsep yang berawal dari gagasan tersebut dinamakan sebagai penulis naskah. Naskah yang telah tersusun inilah yang akan menjadi sebuah acuan kerja dalam pembuatan film. Seorang penulis naskah tentunya akan berkeativitas dengan tulisan yang ia buat berdasarkan gagasan yang ia miliki. Gagasan dan konsep ini dapat diperoleh  dari orang lain atau berasal dari dirinya sendiri. Seorang penulis naskah akan mengolah gagasan yang dimilikinya menjadi sebuah cerita yang ingin disampaikan kepada orang banyak, dalam hal ini tentunya penonton. Seorang penulis naskah dalam menerjemahkan sebuah gagasan dan konsep harus dapat memahami dan membuat ide pokok dari gagasan yang ia miliki. Ide pokok ini yang menentukan bobot dari cerita yang akan disampikan. Bobot dari ide pokok ini ditentukan  dari kedalaman pemikiran  dan keluasan jangkauan pemikiran penulis naskah. Artinya bila cerita yang akan disampaikan semakin dalam dan penting serta jangkauan dari cerita dapat dinikmati secara universal maka ide cerita tersebut dapat dikatakan berbobot. Setelah itu seorang penulis naskah akan menentukan tema dari ide pokok cerita yang akan dibuatnya. Tema ini yang nantinya akan menjawab pertanyaan cerita yang akan dibuat tentang siapa yang bagaimana dalam cerita tersebut.

Penulisan naskah dalam film tentunya berbeda dengan penulisan naskah dalam sebuah buku. Seorang penulis naskah film ia tidak hanya memikirkan kata-kata indah dalam tulisan, tapi ia harus dapat berpikir bagaimana kata-kata tadi secara visualnya. Selain itu ia juga harus dapat memberikan informasi yang penting dalam ceritanya pada waktu yang terbatas karena film memberikan batasan waktu bagi penonton untuk menikmatinya. Bila penulis novel bisa menentukan sendiri kapan batas waktunya untuk mengakhiri novel yang ia buat tetapi penulis film hanya memiliki batasan waktu penayangan film dengan durasi 30 menit, 120 jam atau yang paling lama 360 menit. Dengan demikian, batasan waktu tersebut menuntut seorang penulis naskah film untuk menentukan pilihan materi cerita atau esensial apa yang akan kita sajikan dalam cerita tersebut.  Hal yang paling penting bagi penulis naskah film adalah bagaimana ia meramu informasi penting dalam ceritanya yang terdiri dari kepentingan cerita, artistic yang ada di dalam cerita tersebut dan unsur dramatik yang akan disampaikan dalam cerita tersebut. Terdapat 4 kriteria yang menjadi landasan dalam sebuah naskah yang baik yaitu:

  1. Memiliki orisinalitas, unikum, kekayaan tafsir kisah dan daya tarik tematik.
  2. Struktur yang kuat dan menjanjikan terbukanya pengembangan adegan dan     karakter. Penciptaan irama tokoh (berdasarkan pilihan tema dan bentuk).
  3. Daya ungkap bahasa dan sastra (kemampuan gramatika yang tersurat, penyajian/daya ucap yang tersirat). Dan menjanjikan pengembangan tafsir.
  4. Daya ungkap (imajinasi) visual. Atau fisibilitas dalam pengambilan gambar.

Karena film merupakan sebuah media yang berbentuk audio visual maka naskah tertulis yang telah didapat harus dapat diterjemahkan kembali dalam bentuk visual yang akan disajikan kepada penonton. Orang yang memiliki keahlian dalam menerjemahkan naskah ke dalam bentuk visual adalah sutradara. Dengan demikian hubungan antara sutradara dan konsep tadi merupakan sebuah hubungan yang saling ketergantungan dalam pembuatan cerita dalam  film. Sutradara adalah sebuah profesi yang disandang seseorang yang bertanggungjawab sepenuhnya secara professional dalam melaksanakan proses pembuatan film dengan kemampuan wawasan yang luas, kreatif berimajinasi, interpreaktif dan inovatif dalam menghasilkan karya sebuah film. Secara umum  bahwa seorang sutradara harus dapat :

  1. Memilih naskah atau menulis naskah sesuai dengan tema yang diberikan kepadanya.
  2. Menafsirkan naskah yang dipilih ke dalam bentuk audio visual. (Apabila sutradara sendiri yang menulis naskahnya sendiri, maka tingkat kesulitannya akan lebih kecil).
  3. Menentukan ide pokok penafsiran dari naskah dan informasi penting apa yang akan ditekankan dalam cerita.
  4. Memilih dan menentukan pemain dengan peran (casting) dan kru yang dibutuhkan dalam proses pembuatan film.
  5. Memberikan penjelasan penafsiran naskah kepada seluruh personil yang telah dipilih agar dapat memiliki persamaan persepsi tentang film yang akan dibuat.
  6. Membicarakan dan menyetujui rancangan atau desain set/dekor, property, cahaya, busana, rias wajah-rambut, pengambilan gambar dan proses editingnya.
  7. Membuat rencana pembiayaan yang dibutuhkan.
  8. Melatih pemain dengan baik dan jujur sesuai dengan penafsiran naskah.
  9. Mengembangkan gagasannya dalam bentuk audio visual dengan mengacu pada penafsiran naskah.

Sedangkan bila kita melihat fungsi pokok  dari seorang sutradara  dapat dibagi menjadi empat yaitu sebagai berikut :

  1. Seorang Kreator
  2. Seorang Koordinator
  3. Seorang Pimpinan
  4. Seseorang Organisator

Dengan kata lain fungsi seorang sutradara adalah merencanakan, memutuskan, mengarahkan, mewujudkan dan bertanggung jawab secara penuh dari proses pembuatan film. Fungsi ini diemban dan dijalankan serempak dalam suatu ketika (bersama-sama). Tetapi seorang sutradara tidak dapat berjalan sendiri. Ia harus sadar akan dirinya dan kemampuannya. Oleh karena itu, ia membutuhkan orang lain yang dipilih dan diputuskannya (otoritas penuh!) untuk bekerja sama dalam menjalankan  fungsi tersebut. Seorang sutradara memilih kru dengan berdasarkan pada kebutuhan akan bidang-bidang khusus. Mereka terdiri dari dua kelompok besar yakni: pertama, kelompok pemain dan kedua, kelompok teknis. Kelompok pertama, sudah jelas, adalah kelompok orang-orang yang memiliki bakat atau keahlian bermain dalam film yang akan dibuatnya. Kelompok kedua, adalah orang-orang yang memiliki keahlian atau bakat di bidang teknis perwujudan ke dalam bentuk audio visual untuk set/dekor/properti, desain tata cahaya (lampu), komposisi musik dan gerak, busana (kostum), rias wajah/rambut, tata kamera, dan pendamping penyutradaraan (disebut: Asisten Sutradara). Seorang sutradara harus dapat memberikan keseimbangan antara kekuasaan yang ada padanya dengan pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepada kru. Karena dalam pembuatan film merupakan sebuah bentuk pekerjaan yang membutuhkan bantuan banyak orang, dengan kata lain merupakan sebuah pekerjaan tim. Fungsi sutradara yang berhubungan dengan naskah di sini adalah bagaimana sutradara sebagai seorang kreator. Hal ini juga dipertegas dengan tugas pokok seorang sutradara adalah sebagai berikut :

  1. Sutradara bertanggung jawab pada seluruh proses produksi film, mulai dari pra produksi, produksi dan pasca produksi
  2. Sutradara sebagai pengarah kru dan pemain
  3. Sutradara menterjemahkan tulisan dalam naskah ke dalam bentuk materi audio visual
  4. Sutradara menerjemahkan konsep imajinasi ke dalam bentuk materi audio visual

Dalam hubungannya dengan naskah, seorang sutradara harus dapat menerjemahkan naskah yang berbentuk tulisan ke dalam audio visual dan juga harus dapat menterjemahkan imajinasi yang ada dalam pikiran sutradara ke dalam audio visual yang akan ditampilkan dalam film. Seorang sutradara dituntut untuk dapat berpikir secara kreatif dalam menampilkan visual yang baik dan dapat diterima oleh penonton. Menjadi sebuah pertanyaan dari pernyataan diatas, apa perbedaan antara poin 3 dan poin 4 dalam tugas seorang sutradara. Bila pada poin 3 sangat jelas bahwa sutradara menerjemahkan naskah sedangkan pada poin 4 adalah tuntutan sutradara untuk memberikan masukan dan penambahan cerita bila naskah itu dirasakan kurang memberikan makna dalam cerita ke bentuk visual. Hal ini tentunya seorang sutradara juga harus memiliki daya imajinasi bercerita seperti seorang penulis naskah, hanya bedanya yang dituntut adalah berpikir secara visual. Artinya berpikir bagaimana suatu informasi akan disampaikan dalam bentuk gambar atau visual. Tetapi sebagai seorang sutradara yang baik, ia juga harus dapat membuat naskah seperti seorang penulis naskah, hal ini akan menguntungkan bagi sutradara tersebut karena ia akan memiliki kelebihan tersendiri karena di dalam dirinya telah terbentuk cara berpikir visual. Dalam menerjemahkan sebuah naskah ke bentuk audio visual maka seorang sutradara diharuskan untuk  mengetahui, memahami, dan mengerti serta dapat merasakan dari emosi yang terkandung dalam naskah tersebut . Hal yang harus dilakukan oleh seorang sutradara adalah sebagai berikut :

  1. Memahami jenis dan isi naskah dengan mengatahui cerita apa yang ingin disampikan oleh naskah tersebut.
  2. Memahami dan meresapi suasana hati , jiwa atau mood dengan cerita yang terdapat di dalam naskah yang akan dibuat visualisasinya.
  3. Berusaha untuk dapat menentukan gaya pemaparan yang tepat dalam bercerita melalui pemaparan visual.  
  4. Berusaha menempatkan posisi sutradara sebagai penulis naskah dan orang yang menonton film yang akan dibuat.

Bentuk kreativitas seorang sutradara terhadap proses penterjemahan naskah kedalam audio visual adalah dengan cara penempatan gambar yang akan dibuat dalam shot sebuah film. Hal ini juga dapat dikatakan sebagai mise an scene. Proses penempatan gambar ini tidak hanya terpokus kepada pemain tapi apa yang akan tanpak pada gambar yang dihasilkan nanti baik itu settingnya, Propertisnya, pencahayaannya maupun tata rias dan kostum. Semua ini akan memberikan sebuah keterangan yang logis akan cerita yang disampaikan.  Kecermatan serta kemahiran seorang sutradara sangat diuji dalam penempatan gambar yang dihasilkan. Penempatan gambar ini adalah ungkapan visual dari naskah yang telah ia pahami dan mengerti. Penempatan gambar ini juga merupakan  perwujudan konkrit dari cerita yang akan disampaikan kepada penonton. Secara singkat dapat dikatakan bahwa hal ini adalah phisical arrangement pemain dan gerakan-gerakannya dari acting area dalam satu shot ke acting area pada shot berikutnya, tentu saja dengan settingnya, Propertisnya, pencahayaannya maupun tata rias dan kostum yang ada dalam shot tersebut. Tetapi proses ini tidak hanya sekedar pergerakan atau penempatan namun juga merupakan bagian dari suatu peristiwa yang mendukung peristiwa dalam setiap plot cerita. Oleh karena itu, seorang sutradara harus menciptakan suasana, logis dan bermotivasi jelas dalam penempatan setiap shot. Penempatan gambar atau  mise an scene dari hasil penterjemahan sebuah naskah harus dapat memiliki dua dimensi yaitu:

  1. Dimensi dramatis, untuk menentukan alur cerita atau plot dalam bentuk shot yang dapat menciptakan emosi, gerakan,  tempo dalam cerita tersebut.
  2. Dimensi teknis, untuk menciptakan bagaimana cara pengaturan dan pembuatan  bentuk visual dalam sebuah shot maupun scene.

Untuk itulah seorang sutradara harus memiliki komposisi yang lebih dari sebuah teknik dalam pikirannya yang menyatakan tentang plot yang harus diartikan dalam bentuk audio visual dari sebuah naskah. Komposisi yang dimiliki sutradara dalam pikirannya inilah yang digunakan sebagai penekanan, stabilitas, rangkaian dan keseimbangan untuk mencapai pernyataan kepuasan batin  dalam sebuah film yang dibuatnya.

Hal lain yang harus diperhatikan seorang sutradara dalam berkreativitas dengan naskah yaitu memahami secara mendalam tentang irama dan tempo dari cerita yang terdapat di dalam naskah tersebut. Irama adalah salah satu faktor utama yang memberikan nyawa pada sebuah naskah yang diangkat ke dalam wujud audio visual oleh sutradara. Irama cerita merupakan pengikat dari keseluruhan naskah dengan bentuk penggambaran  plot dalam cerita,. Irama juga menuntun penonton dalam memahami cerita melalui plot dari cerita secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga tercipta suasana hati yang teridentifikasi oleh penonton baik dari segi audio visual, karakterisasi atau perwatakan  tokoh dan mencapai kesan tempat yang ditampilkan dalam film tersebut.  Sedangkan tempo adalah ukuran kecepatan pola irama dan gerakan (lambat, sedang atau cepat). Perubahan tempo yang menyimpang akan merubah pola dasar irama dari cerita yang akan ditampilkan dalam plot film tersebut. Kita tentunya pernah melihat sebuah film  yang begitu sangat membosankan. Padahal, segala sesuatu yang tervisualkan dalam film tersebut begitu baik dan apik seperti penataan set/dekor, pemilihan busana/kostum, konsep tata lampu/cahaya dan penataan musik serta pengambilan gambar yang begitu  terkesan. Tetapi mengapa cerita yang disajikan begitu membosankan dan seakan monoton tidak dapat membuat kita sebagai penonton terbawa dalam cerita yang disajikan dalam film tersebut.  Setelah diperhatikan dan diamati ternyata sebab monotonnya film  tersebut karena tidak adanya irama dan tempo dalam penuturan ceritanya walaupun secara kemasan begitu menarik.

Dewasa ini terdapat dua pola yang diterapkan oleh sutradara dalam memahami sebuah naskah. Hal ini juga berkenaan dengan sikap yang dimiliki oleh sutradara tersebut dalam film yang akan dibuatnya. Seorang sutradara harus memiliki pemaparan tersendiri tentang bentuk film yang akan ia sajikan kepada penonton, sehingga ia akan mengetahui akan dibawa kea rah mana film yang ia buatnya. Pada dasarnya bentuk dari sebuah film terbagi menjadi dua pola yang diterapkan oleh sutradara yaitu wujud dan isi. Bagi seorang sutradara yang memahami sebuah film itu adalah sebagai wujud maka ia akan lebih menekankan kepada bentuk yang hanya dapat dilihat oleh panca indra penontonnya. Dalam hal ini tentunya ia lebih menekankan kepada hal baiknya bungkus film tersebut dengan penataan set/dekor, pemilihan busana/kostum, konsep tata lampu/cahaya dan penataan musik serta pengambilan gambar yang begitu  terkesan. Ia tidak akan begitu memperhatikan dari jalannya cerita yang harus dipahami oleh penonton. Sutradara yang lebih menekankan wujud dalam menerjemahkan sebuah naskah, ia hanya berkreasi bagaimana dapat mewujudkan visual dari segi penampakan gambar yang baik dalam film tersebut. Ia tidak memperhatikan hubungan penonton dan cerita yang ingin disampaikan dalam naskah. Ia hanya berusaha untuk menafsirkan naskah tersebut bagaimana penonton terkesima dengan gambar yang ada dalam film tetapi hubungan penonton dengan cerita seakan diabaikan, sehingga bentuk dan harapan dari penonton akan cerita itu tiada, bentuk dan rasa dari cerita yang disampaikan  kepada penonton tidak dapat dirasakan oleh penonton, bentuk dan arti dari cerita film tersebut tidak mengena kepada penonton dan bentuk dan evaluasi dari sebuah cerita tentang film tersebut hanya dapat dilihat dari segi estetika pengambilan gambarnya saja. Sedangkan bagi sutradara yang lebih menekankan ke isi, ia berusaha agar cerita yang disajikan dapat dipahami dan dimengerti oleh penonton. Penekanan penterjemahan naskah yang akan ia visualkan dalam bentuk gambar diolah dalam kreatifitasnya agar dapat dipahami oleh penonton. Sutradara yang lebih menekankan kepada isi ini mencoba menterjemahkan naskah ke dalam bentuk audio visual yang dapat memberikan arti kepada penonton, baik itu secara refrential meaning atau arti ruang dan waktu yang nyata,  explicit meaning atau memberikan arti/makna yang jelas bagi penonton akan cerita yang disajikan dalam film,  implicit meaning atau memberikan arti/makna yang tersembunyi bagi penonton dan symptomatic meaning atau memberikan arti/makna tafsiran secara ideologis bagi penonton tentang cerita yang disajikan dalam film. Sebagai seorang sutradara yang baik tentunya harus dapat menafsirkan dan menerjemahkan naskah kedalam bentuk audio visual secara wujud dan isi sehingga hasil karya berupa sebuah film yang disajikan kepada penonton dapat dinikmati baik dari segi tampilannya maupun dari segi cerita yang dipaparkannya. Dengan demikian hubungan antara sutradara dan konsep yang berbentuk naskah merupakan sebuah hubungan yang integritas  dalam memberikan dasar-dasar kreativitas bagi sutradara untuk berkarya dalam membuat sebuah film. Dimana keduanya saling mengisi antara kelebihan dan kekurangan yang ada dalam pengekspresian cerita dari bentuk tulisan ke dalam bentuk audio visual dalam sebuah film.

Sumber:

  1. Ashadi Siregar, Menyikap Media Penyiaran, Yogyakarta, LP3Y Yogyakarta.
  2. Ashadi Siregar, Televisi dan Prasangka Budaya Masa, Jakarta, PT. Budaya Lintas Inti Nusantara, 2001.
  3. Soenarto, Manajemen Penyiaran televisi, Jakarta, IKJ Press, 2002
  4. Soenarto, 10 Second A Go, Jakarta, IKJ Press, 2002
  5. P.C.S Sutisno, Pedoman Praktis Penulisan Skenario Televisi Dan Video, Jakarta, Gramedia, 1993
  6. Riantiarno, N, Masalah Penyutradaraan.
  7. Zettl, Television Production Handbook, eighth Edition, San Francisco, Thomson, 2003.
  8. Armantono, Diktat Penulisan Skenario Film

Kembali


Pencarian
Google



Web LPMP Banten
Web Search
Webmail
:
:
  
Sekilas Berita

Uji kOmpetensi Guru SD

LPMP Banten sedang mengadakan pendataan uji kompetensi guru SD se-provinsi Banten. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menguji kompetensi profesional dan pedagogik guru SD lulusan S1 di setiap Kecamatan

Blockgrant KKG/MGMP/KKKS/MKPS/KKPS/MKKS

Saat  ini sedang diadakan penseleksian proposal penerimaan Blockgrant KKG/MGMP/KKKS/MKPS/KKPS/MKKS tahun 2010, 

PLPG ( sertifikasi guru )

Kegiatan PLPG dalam program sertifikasi guru sedang dilaksanakan di LPMP Banten mulai tanggal 1 juli 2010. Kegiatan PLPG ini akan berlangsung selama 9 hari yang dibagi menjadi 5 angkatan

Pendampingan KTSP,Lesson study,Qualiti assurance

kegiatan Pendampingan KTSP di KKG (158 KKG), Pendampingan Lesson Study, dan Pendampingan QA (quality assurance ) akan mulai bergulir bulan Juli/juni

Pemberkasan SKTP 2010

Proses pemberkasan dan validasi tenaga pendidik yang lulus uji sertifikasi tahun 2009 akan dilaksanakan di LPMP Banten. Berkas yang diperlukan adalah Fotocopy sertifikat kelulusan sertifikasi, Fotocopy SK pertama dan terakhir ( gajih berkala dan kenaikan tingkat), Footocopy SK beban mengajar, Fotocopy buku rekening. Berkas tersebut sebelumnya diserahkan ke Dinas masing-masing kabupaten dan kota yang kemudian diserahkan ke LPMP Banten. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas masing-masing kabupaten dan kota.

NUPTK

Bagi para guru yang ingin melihat , up-date ( membetulkan data ) dan mengajukan NUPTK yang baru silahkan ke Dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.LPMP saat ini hanya menerima berkas database dari dinaskabupaten/kota serta memverifikasinya, terima kasih atas perhatiannya

Chat Room

Subhan Ciputat Tgsel : Ada tidak beasiswa untuk guru yg sedang kuliah bagi guru swasta?? LPMP JAYA....

e. surywijaya : sesuai dengan namanya: LPMP, berarti ikut menjamin pengrekrutan calon guru, terutama guru negeri (CPNS). Guru honorer yang sudah mendapat sertifikat dari LPMP itulah seharusnya yang diutamakan. Mutu ... mutu ... mutu !!!

junaedi : MAJU TUK LPMP BANTEN ............

Taufik : Saya sangat setuju! tulisan anda seharusnya menjadi bahan renungan dan penyadaran bagi semua guru, tanpa terkecuali. Kalau semua menyadari, pendidikan di banten akan menjadi terdepan. T.kasih

Admin LPMP : Bapak dan Ibu yang terhormat. untuk dapat melihat dan mengajukan NUPTK yang baru, Anda dapat mengunjungi dinas pendidikan kota/kabupaten masing-masing. Disana ada petugas khusus operator NUPTK yang akan membantu Anda mengajukan dan melihat NUPTK. Prosedur yang berlaku saat ini untuk pengajuan NUPTK dari dinas ke LPMP kemudian ke PMPTK dan kembali lagi ke dinas. Hal ini dilakukan untuk mempermudah Anda dalam mendapatkan pelayanan NUPTK.

Deden Hidayat Al-Husaini : LPMP seharusnya lebih selektif lagi dalam seleksi guru yang lulus sertivikasi! adakan evaluasi terhadap guru-guru yang sudah lulus sertivikasi jangan sampai sudah lulus sertivikasi malah motivasi untuk mengajarnya berkurang....... (JAYA TERUS LPMP)

Kirim Komentar