ujian nasional tahun 2008 dalam pentas pendidikan di provinsi banten
Ujian Nasional (UN) yang sudah beberapa tahun belakangan ini digelar apakah sudah menjadi pestanya para siswa untuk unjuk gigi akan kebolehan mereka selama menduduki bangku sekolah ataukah menjadi sebuah pengadilan yang menentukan bahwa mereka akan berhasil atau gagal dalam pentas pendidikan ini? Saat-saat menegangkan, mendebarkan atau mungkin juga menakutkan. Bukan saja bagi sebagian kalangan para siswa selaku peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah, namun juga bagi para pendidik dan para orang tua siswa. Karena walaupun para siswa mengenyam pendidikan di sekolah dalam kurun waktu tiga tahun, namun penentuan keberhasilan mereka ditentukan hanya dalam beberapa hari saja. Berhasil atau gagal.
Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, para siswa harus melalui UN ini, karena Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 telah mengatur tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah pertama / Madrasah Tsanawiyah / Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah / Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2007/2008. Dalam Pasal 2 dan 3 Permendiknas Nomor 34 tahun 2007 ini disebutkan bahwa UN bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN ini pada Pasal 3 disebutkan dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Jumlah sekolah penyelenggara UN tahun 2008 di Provinsi Banten diikuti oleh 2190 sekolah yang terdiri dari SMP/MTs sebanyak 1402 sekolah dan SMA/MA/SMK sebanyak 788 sekolah. Jumlah sekolah penyelenggara UN ini berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) sekretariat TPI Provinsi Banten yang bertempat di Universitas Sulatan Ageng Tirtayasa. Rakor ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Rahman Abdullah, M.Sc (penanggung jawab), Prof. Dr. H. M.A. Tihami, M.A, M.M (wakil penanggung jawab), Drs. H.M. Syadeli Hanafi, M.Pd (ketua), Drs. H.E. Syibli Syarjaya, LML,M.M (wakil ketua), Drs. Muhammad Nur, M.Pd, Kepala LPMP Banten (sekretaris), tujuh koordinator TPI tingkat kabupaten/kota dan anggota sekretariat lainnya.
Walaupun terdapat beberapa ’catatan’ dan temuan pada UN tahun 2008 di Provinsi Banten, namun secara umum pelaksanaan UN tahun ini di Provinsi Banten berjalan lancar. Dari hasil rapat koordinasi sekretariat TPI (Tim Pemantau Independen) Provinsi Banten tanggal 14 Mei 2008, terdapat beberapa temuan yang dilaporkan oleh koordinator tingkat kabupaten/kota. Pelaksanaan UN di Kabupaten/Kota Serang, seperti yang dilaporkan oleh Drs. Supandi, M.Pd selaku koordinator, umumnya berjalannya lancar walaupun terdapat beberapa temuan TPI. Laporan TPI menyebutkan bahwa respon Dindik Kabupaten Serang kurang menerima TPI sehingga permintaan data pelaksana UN sangat sulit dan sering banyak yang keliru. Selain itu banyak sekolah penyelenggara yang tidak tercantum dalam SK Dindik Serang. TPI E juga menemukan masih ada pengawas dan peserta yang membawa telepon genggam, seperti yang ditemukan di SMKN Cikande dan SMK Fatahilah Kramatwatu. Temuan lainnya adalah tidak sesuainya jumlah soal yang terdapat dalam amplop, ada peserta yang tidak mengikuti ujian dari hari pertama sampai hari terakhir ujian, jumlah halaman soal tidak lengkap seperti yang ditemukan di salah satu sekolah di Kecamatan Baros, kekeliruan tipe soal yang terjadi di SMKS Nurul Huda Baros, kaset ujian Bahasa Inggris tidak berfungsi di SMKS Miftahul Anwar Kecamatan Menes dan merebaknya isu kunci jawaban yang tersebar lewat sms.
Di Kabupaten Lebak, menurut laporan Drs. H. Suhardja selaku koordinator, penyelenggaraan TPI di kabupaten Lebak sudah cukup baik. TPI E atau pemantau sekolah semuanya diasuransikan ke Jasa Rahardja dengan memotong Rp 10.000,- dari honor pemantau. Pelaksanaan pemantauan di lapangan yang terjadi di Kabupaten Lebak sudah sesuai dengan Prosedur Operasi Standar (POS) TPI. Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyimpanan soal ujian sudah lebih baik dari tahun kemarin. Penyimpanan soal dilakukan di subrayon dengan dijaga polisi dan satgas. Sebanyak empat orang polisi berpakaian preman di setiap penyelenggara disiapkan untuk menjaga pelaksanaan UN. Jumlah pemantau yang disediakan sesuai dengan SK Kepala Kantor Depag dan Dindik Lebak tentang jumlah sekolah penyelenggara UN. Namun banyak MTs yang seharusnya melaksanakan UN menginduk (bergabung) dengan sekolah lain tetapi ternyata dalam pelaksanaannya melaksanakan UN di MTs yang bersangkutan sehingga terdapat 14 MTs yang tidak dipantau karena tidak tercantum dalam SK sebagai sekolah penyelenggara UN.
Sementara itu, di Kabupaten Tangerang masih terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan dengan keadaan lapangan yang disebabkan belum akuratnya data. Hal ini disampaikan oleh koordinator Kabupaten Tangerang, Drs. Yanis Rusli, MM. Dalam pelaksanaan UN tahun ini, sebagian besar pemantau menginap di tempat tugas. Selain itu, beliau menyebutkan bahwa di Kecamatan Balaraja, ada pemantau yang diminta oleh kepala sekolah untuk mengubah laporannya. Hasil temuan TPI di Kabupen Tangerang antara lain masih adanya kesalahan pengisian LJK oleh peserta UN, peserta keluar ruangan (minta ijin ke WC) selama ujian berlangsung, masih ada peserta yang tidak mengikuti ujian, adanya kerusakan LJUN, amplop naskah yang tidak disegel dan masih banyak jumlah soal yang tidak sesuai dengan tulisan di amplop.
Lain lagi, dengan Kota Tangerang yang merekrut 156 orang pemantau dengan melibatkan sekitar 50 orang dosen sebagai TPI, seperti yang dilaporkan oleh Drs. H. Ambuy Sabur, M.Pd selaku koordinator Kota Tangerang, tim pemantau menemukan kualitas amplop soal yang mudah sobek bahkan ada beberapa diantaranya yang sudah sobek. Selain itu tim pemantau juga menemukan soal Bahasa Inggris yang diujikan hari Rabu terselip di amplop Bahasa Indonesia yang diujikan hari Senin. Sebaliknya, ada juga soal yang sudah diujikan terselip pada amplop soal hari berikutnya. Temuan lainnya adalah tertukarnya soal matematika SMA untuk program studi IPS dengan program studi IPA, kurangnya jumlah halaman soal ujian untuk SMP, terulangnya nomor soal Bahasa Indonesia, jumlah soal tidak sesuai dengan yang tertera di sampul amplop, tempat transit soal di Dindik Kota Tangerang dinilai kurang aman, karena bertempat di lobi yang memiliki banyak pintu, ada beberapa HP yang diaktifkan oleh siswa selama berlangsungnya UN, ada kecenderungan siswa keluar ruang ujian untuk buang air, sholat dan banyak pengawas yang berada di ruang panitia saat ujian sedang berlangsung. Selain itu ada juga pemantau yang dihalau bahkan didorong ketika akan melihat-lihat ruangan ujian.
Pelaksanaan UN di Kota Cilegon, menurut koordinator Kota Cilegon, Attoullah, S.Sos., M.Si, aman dan terkendali. Respon dari sekolah penyelenggara ujian cukup baik dalam menerima TPI.
Di Kabupaten Pandeglang, menurut laporan koordinator Kabupaten Pandeglang Epi Hasan Rifai, S.H, terdapat kasus dugaan pembocoran soal ujian di MTs Anwarul Hidayah, Menes, Pandeglang. Kasus ini sedang ditangani di Polres Pandeglang. Selain kasus dugaan pembocoran soal ujian, juga terjadi kesimpangsiuran antara SK Bupati dan SK Dinas tentang sekolah penyelenggara UN, dimana terdapat ketidaksinkronan antara kedua SK tersebut. Di SMAN 1 Pandeglang ditemukan dua soal yang berbeda dalam satu amplop sebelum dibagikan ke peserta UN, yaitu soal Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam pendistribusian soal, ditemukan soal yang sobek di dalam amplop.
Dengan berbagai catatan dan temuan TPI di kabupaten/kota, apakah hasil ujian yang capai oleh peserta UN dapat mencapai target kelulusan yang ditetapkan oleh Dindik Provinsi Banten yaitu 100 % ? Kita lihat saja pada saat pengumuman kelulusan nanti.
Paling tidak, hasil kelulusan tahun ini bisa melebihi hasil kelulusan tahun lalu. Hasil UN tahun 2006-2007, berdasarkan data yang diperoleh dari BSNP Balitbang Depdiknas, Jenjang SMP/MTs Provinsi Banten berada pada urutan kesembilan setelah Provinsi Bali, Jatim, Sulsel, Jabar, Sumut, Sulut, Sumsel dan DI Yogyakarta. Dengan peserta yang tidak lulus sebanyak 1,51 %. Sedangkan untuk jenjang SMA/MA program studi IPA, Provinsi Banten pada tahun lalu berada pada urutan keenam, di bawah Provinsi Bali, Jatim, DKI Jakarta, Sumsel dan Sulsel. Peserta yang tidak lulus pada program studi IPA sebanyak 1,09 %. Program Studi IPS berada pada peringkat ketiga setelah Provinsi Bali dan DKI Jakarta. Peserta yang tidak lulus pada program IPS sebanyak 2,36 %. Pada program Studi Bahasa, Provinsi Banten berada pada urutan kesepuluh dengan peserta yang tidak lulus sebanyak 1,20 %. Untuk jenjang SMK, Banten berada pada urutan kelima setelah Jatim, Bali, Jabar dan Sumut dengan peserta yang tidak lulus sebanyak 2.17 %.
Oleh: Anisah Imanah
(Staf Pemetaan Mutu dan Supervisi LPMP Banten)