Jl. Siliwangi No. 208 Rangkasbitung Kab. Lebak - Banten 42313 Telp/Fax: 0252-209209/209208 Email: info@lpmpbanten.net

5 Berita Terbaru
5 Artikel Terbaru
Situs Pendidikan
Situs Perpustakaan/Jurnal
Situs Beasiswa


Kalender
CalendarView — JavaScript Calendar Widget

tujuan dan sasaran

1. Tujuan

Untuk mewujudkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan, LPMP Provinsi Banten telah menetapkan tujuan strategis yang ingin dicapai, yaitu :

Melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat secara terukur, terarah dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional

Dengan dirumuskannya tujuan strategis tersebut maka dapat secara tepat diketahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam waktu tahun 2009-2013 dengan mempertimbangkan sumber daya, dana, sarana dan prasarana yang dimiliki. Selain itu, rumusan tujuan strategis ini dimaksudkan untuk memantau dan mengukur sejauh mana pencapaian visi, misi, dan kinerja organisasi, melalui :

a.     peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta kerja sama baik dalam lingkup internal maupun eksternal;

b.     peningkatan kemampuan lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan akuntabilitas kinerja;

c.     pelaksanaan penyusunan program, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan;

d.     pelaksanaan pemetaan dan analisis mutu serta supervisi penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian

        standar mutu pendidikan nasional;

e.     pelaksanaan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan.

2.  Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai dalam lima tahun mendatang adalah :

 

Terwujudnya peningkatan mutu pendidikan melalui penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat yang terukur, terarah dan berkelanjutan dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional secara bertahap

Sasaran strategis ini merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja organisasi. Lebih jauh sasaran strategis ini diharapkan mampu menjamin suksesnya pencapaian kinerja jangka panjang. Dengan demikian, apabila seluruh sasaran yang ditetapkan dapat dicapai, maka diharapkan tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai.

Sasaran substansi yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:

1.    Peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta kerja sama baik dalam lingkup internal maupun eksternal, dengan indikator capaian:

a.   Meningkatnya koordinasi dan kemitraan yang sinergis dengan stakeholder pendidikan ditunjukkan dengan adanya peningkatan sosialisasi dan publikasi kebijakan peningkatan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan;

b.   Meningkatnya capaian program dan kegiatan secara tepat waktu, efektif dan efisien.

2.    Peningkatan kemampuan lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan akuntabilitas kinerja, dengan indikator capaian:

a.   Meningkatnya kompetensi aparatur dan pengelolaan SDM berkelanjutan baik melalui diklat gelar maupun non gelar yang tercermin dari peningkatan jumlah SDM dengan kualifikasi pendidikan S1, S2, dan S3;

b.   Meningkatnya dukungan infrastruktur yang memadai ditunjukkan dengan adanya peningkatan kualitas dan kuantitas berbagai sarana dan prasarana pokok maupun penunjang pendidikan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi.

c.   Membaiknya mutu manajemen berkelanjutan melalui implementasi ISO 9001:2000.

3.    Pelaksanaan penyusunan program, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, dengan indikator capaian:

a.   Terwujudnya sistem informasi mutu pendidikan untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan kebijakan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan melalui jalur media dan saluran informasi secara on-line;

b.    Meningkatnya pengembangan sistem informasi mutu pendidikan melalui inovasi, integrasi  sistem dan Information Communication Tecnology (ICT).

c.    Meningkatnya pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan, melalui perencanaan dan pengelolaan data yang efektif, efisien, handal dan tepat waktu.

4.   Pelaksanaan pemetaan dan analisis mutu serta supervisi penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam pencapaian standar mutu pendidikan nasional, dengan indikator capaian:

a.     Terwujudnya pemetaan mutu dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat.

b.     Meningkatnya hasil analisis pemetaan mutu dan supervisi penjaminan mutu satuan pendidikan sebagai bahan rekomendasi bagi peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.

c.     Meningkatnya pengembangan model-model penjaminan mutu pendidikan yang siap diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan daerah dan standar nasional.

5.   Pelaksanaan fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat dalam penjaminan mutu pendidikan, dengan indikator capaian:

Meningkatnya fasilitasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan serta satuan pendidikan, melalui pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan wadah peningkatan profesi seperti KKG/MGMP/KKKS/KKPS/MKKS/MKPS;

Kembali


Pencarian
Google



Web LPMP Banten
Web Search
Webmail
:
:
  
Sekilas Berita

Uji kOmpetensi Guru SD

LPMP Banten sedang mengadakan pendataan uji kompetensi guru SD se-provinsi Banten. Kegiatan ini dilakukan dengan cara menguji kompetensi profesional dan pedagogik guru SD lulusan S1 di setiap Kecamatan

Blockgrant KKG/MGMP/KKKS/MKPS/KKPS/MKKS

Saat  ini sedang diadakan penseleksian proposal penerimaan Blockgrant KKG/MGMP/KKKS/MKPS/KKPS/MKKS tahun 2010, 

PLPG ( sertifikasi guru )

Kegiatan PLPG dalam program sertifikasi guru sedang dilaksanakan di LPMP Banten mulai tanggal 1 juli 2010. Kegiatan PLPG ini akan berlangsung selama 9 hari yang dibagi menjadi 5 angkatan

Pendampingan KTSP,Lesson study,Qualiti assurance

kegiatan Pendampingan KTSP di KKG (158 KKG), Pendampingan Lesson Study, dan Pendampingan QA (quality assurance ) akan mulai bergulir bulan Juli/juni

Pemberkasan SKTP 2010

Proses pemberkasan dan validasi tenaga pendidik yang lulus uji sertifikasi tahun 2009 akan dilaksanakan di LPMP Banten. Berkas yang diperlukan adalah Fotocopy sertifikat kelulusan sertifikasi, Fotocopy SK pertama dan terakhir ( gajih berkala dan kenaikan tingkat), Footocopy SK beban mengajar, Fotocopy buku rekening. Berkas tersebut sebelumnya diserahkan ke Dinas masing-masing kabupaten dan kota yang kemudian diserahkan ke LPMP Banten. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas masing-masing kabupaten dan kota.

NUPTK

Bagi para guru yang ingin melihat , up-date ( membetulkan data ) dan mengajukan NUPTK yang baru silahkan ke Dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.LPMP saat ini hanya menerima berkas database dari dinaskabupaten/kota serta memverifikasinya, terima kasih atas perhatiannya

Chat Room

Subhan Ciputat Tgsel : Ada tidak beasiswa untuk guru yg sedang kuliah bagi guru swasta?? LPMP JAYA....

e. surywijaya : sesuai dengan namanya: LPMP, berarti ikut menjamin pengrekrutan calon guru, terutama guru negeri (CPNS). Guru honorer yang sudah mendapat sertifikat dari LPMP itulah seharusnya yang diutamakan. Mutu ... mutu ... mutu !!!

junaedi : MAJU TUK LPMP BANTEN ............

Taufik : Saya sangat setuju! tulisan anda seharusnya menjadi bahan renungan dan penyadaran bagi semua guru, tanpa terkecuali. Kalau semua menyadari, pendidikan di banten akan menjadi terdepan. T.kasih

Admin LPMP : Bapak dan Ibu yang terhormat. untuk dapat melihat dan mengajukan NUPTK yang baru, Anda dapat mengunjungi dinas pendidikan kota/kabupaten masing-masing. Disana ada petugas khusus operator NUPTK yang akan membantu Anda mengajukan dan melihat NUPTK. Prosedur yang berlaku saat ini untuk pengajuan NUPTK dari dinas ke LPMP kemudian ke PMPTK dan kembali lagi ke dinas. Hal ini dilakukan untuk mempermudah Anda dalam mendapatkan pelayanan NUPTK.

Deden Hidayat Al-Husaini : LPMP seharusnya lebih selektif lagi dalam seleksi guru yang lulus sertivikasi! adakan evaluasi terhadap guru-guru yang sudah lulus sertivikasi jangan sampai sudah lulus sertivikasi malah motivasi untuk mengajarnya berkurang....... (JAYA TERUS LPMP)

Kirim Komentar